Keadilan dalam Islam
Suatu hari Khalifah Ali bin Talib kehilangan baju perangnya. Beberapa hari kemudian dia melihat baju perang itu ada di tangan seorang Yahudi. Namun, Yahudi itu membantah telah mencurinya dan menolak menyerahkan baju tersebut.
Akhirnya, Ali mengadukan hal itu kepada hakim. Persidangan pun digelar dengan si Yahudi sebagai hakim muslim, dan kasusnya menimpa amirul mukminin.
Namun, apa yang terjadi? Ternyata hakim itu memenangkan si Yahudi, lantaran Ali bin Aby Talib todak bisa membuktikan kepemilikan terhadap baju perang itu. Khalifah pun tunduk atas keputisan pengadian itu. Hal ini membuat si Yahudi tercengang. Ia betul-betul kagum terhadap keadilan yang dilakukan oleh pengadilan Islam.
Akhirnya, si Yahudi mengaku bersalah bahwa ia telah mencuri baju perang tersebut. Tak hanya itu, dia pun menyatakan diri sebagai muslim. Keadilan dalam Islam telah menjadi magnet yang menariknya ke dalam Islam.
No comments:
Post a Comment